Jenis Kejahatan Cyber Law


Jenis Kejahatan Cyber Law - Berbicara mengenai kejahatan cyber law, mungkin tidak ada habisnya. Cyber Law sendiri merupakan  istilah hukum yang berlaku di dunia maya/ Internet. Untuk lebih lengkapnya mengenai cyber law mungkin bisa baca artikel tentang "pengertian cyber law" di blog ini. Dan kali ini kami akan membagikan informasi kepada pembaca sekalian mengenai jenis-jenis kejahatan cyber law:

1. Joy Computing
Joy Computing adalah pemakaian komputer orang lain tanpa izin . Hal ini termasuk pencurian waktu operasi komputer.

2. Hacking
Hacking adalah mengakses secara tidak sah atau tanpa izin dengan alat suatu terminal.

3. The Trojan Horse
The Trojan Horse Manipulasi data atau program dengan jalan mengubahdata atu instruksi pada sebuah program , menghapus, menambah, menjadikan tidak terjangkau dengan tujuan untuk kepentingan pribadi atau orang lain.

4. Data Leakage 
Data Leakage  adalah menyangkut bocornya data keluar terutama mengenai data yang harus dirahasiakan.

5. Data Didling
Data Didling yaitu suatu perbuatan mengubah data valid atau sah dengan cara tidak sah mengubah input atau output data.

6. Diddling 
Diddling yaitu penyianyiaan data computer. Software Privaci Yaitu pembajakan perangkat lunak terhadap hak cipta yang dilindungi HAKI

Semoga Bermanfaat ^^

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Agen Tenda Lipat yang Murah dan Berkualitas

Contoh Kasus Cyber Crime di Indonesia

Software ERP Indonesia